Jelang Libur Masyarakat Banyak Pakai Pinjol, Ini Pesan OJK

Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang musim liburan natal dan tahun baru (nataru), pinjol peer to peer (p2p) lending ilegal dinilai akan semakin menjamur. Masyarakat pun diminta untuk waspada.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, masyarakat cenderung lebih banyak meminjam uang di pinjol saat menjelang liburan karena kebutuhan meningkat.

“Kalau nataru itu kebutuhan meningkat. Biasanya masyarakat ambil yang simpel saja, mau izin atau tak berizin, tapi ini kan harus diperhatikan risikonya gimana,” ungkap Sarjito usai acara peluncuran Road Map pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, pada Selasa, (12/12/2023).

Berdasarkan data dan statistik OJK, di industri p2p lending legal sendiri, jumlah outstanding pinjaman tercatat naik 1,65% secara bulanan dari Rp50,29 triliun di November 2022 menjadi Rp51,12 triliun pada Desember 2022.

Serupa, di tahun 2021, outstanding pinjaman juga merangkak naik 2,6% dari Rp29,12 triliun di November 2021 menjadi Rp29,88 triliun di Desember 2021.

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, di saat liburan, masyarakat lebih rentan terpapar penipuan keuangan hingga pinjol ilegal.

Biasanya, di hari libur masyarakat memiliki banyak waktu senggang, sehingga sering terpapar informasi di gawainya. Di saat yang sama, banyak kantor bank juga tutup, sehingga susah untuk memverifikasi.

“Jadi ini modus penipuan lebih masif di liburan, maka OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati,” jelas Kiki. https://ikutisaja.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*