Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan modus korupsi yang main canggih sekarang ini. Bahkan berbagai upaya pencegahan, penindakan, hingga hukuman penjara tidak membuat jera para koruptor.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Korupsi sekarang ini makin canggih, makin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyuridiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Karena itulah, pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 ini, saya menyampaikan perlunya upaya bersama yang lebih sistemik, yang lebih masif, dan memanfaatkan teknologi terkini,” papar Jokowi.
Karena itu, pada kesempatan tersebut, Jokowi menyerukan penguatan regulasi di tingkat undang-undang (UU) untuk mencegah tindak korupsi merajalela. Jokokowi mendesak disahkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera.
Lalu kedua adalah pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang me dorong pemetaan transfer perbankan.
Kedua UU ini menurut Jokowi penting, karena semua upaya pencegahan dan penindakan korupsi selama ini belum membuat koruptor jera.
“Dengan semua upaya pencegahan dan penindakan korupsi selama ini apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak. Kita perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh upaya pemberantasan korupsi,” tegas Jokowi. https://terserahapapun.com