Situbondo – Hamdani baru saja menunaikan salat Magrib di sebuah musala Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir, Kendit, Situbondo. Ia lalu pulang berjalan kaki ke rumahnya yang masih di area desa setempat.
Dalam perjalanan pulang, ia ternyata telah ditunggu Makrona. Dari balik kegelapan dengan menghunus sebilah celurit, Makrona muncul dan menghadang Hamdani. Dua pria berumur 50 tahun itu selanjutnya cekcok.
Dengan suara lantang, Makrona menuding Hamdani telah menyelingkuhi istrinya. Ia lantas menantang carok Hamdani malam itu juga untuk mengakhiri perselisihan.
Gayung bersambut, tantangan diterima. Hamdani lantas mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya. Duel sengit dua pria paruh baya dengan senjata tajam itu pun tak terhindarkan.
Ribut-ribut antara Makrona dan Hamdani waktu itu ternyata mengundang sejumlah warga. Namun kilauan celurit dan pisau tajam dari gelapnya malam membuat warga enggan untuk melerai.
Tak lebih dari 5 menit, kedua pria paruh baya tersebut sama-sama bergelimpangan dengan tubuh bermandikan darah. Usai carok maut ini, barulah sejumlah warga berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Sebagian lagi warga berteriak histeris saat mengetahui kondisi luka Makrona dan Hamdani cukup mengerikan. Makrona diketahui tewas di lokasi dengan luka di leher kiri dan punggungnya.
Sedangkan Hamdani yang kritis selanjutnya dilarikan ke RSUD Situbondo. Namun saat mendapatkan perawatan Hamdani juga menyusul tewas karena luka tusukan di ulu hati serta dadanya.
Makrona dan Hamdani adalah dua pria yang saling bertetangga. Meski demikian, keduanya telah lama berseteru. Sebabnya, Makrona menuding Hamdani menyelingkuhi istrinya.
Dendam Makrona kepada Hamdani bukan tak pernah didamaikan oleh warga. Bahkan keduanya pernah beberapa kali dipertemukan oleh tokoh masyarakat setempat untuk berdamai. Namun hasilnya nihil.
Buktinya keduanya tak jarang kerap bertengkar di manapun setiap bertemu. Hingga pada Kamis, 25 September 2007 keduanya berduel dengan senjata tajam dan berujung keduanya tewas.
Carok tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi dan dilanjutkan dengan olah TKP. Sejumlah saksi kemudian diperiksa atas peristiwa tersebut.
Kapolsek Kendit saat itu AKP Triyono mengatakan pihaknya mengamankan sebuah celurit dan pisau yang digunakan saat carok. Sedangkan proses hukumnya https://kasikan12.com ditutup karena Makrona dan Hamdani tewas.
“Dalam insiden carok itu, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau, serta 1 buah clurit, milik kedua orang korban yang terlibat carok itu,” kata Triyono waktu itu.
“Namun, karena dua orang yang terlibat carok sama-sama tewas, proses hukum gugur dengan sendirinya,” tandas Triyono.