Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan pada Selasa (30/1/2024) karena membocorkan rahasia negara. Ini merupakan hukuman kedua yang dijatuhkan padanya dalam beberapa bulan terakhir dan hanya 10 hari sebelum pemilihan umum di negara itu.
Kasus ini berkaitan dengan tuduhan bahwa Khan telah mempublikasikan informasi rahasia yang dikirim oleh duta besar negara tersebut di Washington kepada pemerintah di Islamabad.
Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengatakan baik Khan dan mantan Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan khusus.
Dikatakan bahwa partai tersebut akan menantang keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai “kasus palsu”.
“Kami tidak menerima keputusan ilegal ini,” tulis pengacara Khan, Naeem Panjutha, di platform media sosial X, sebelumnya Twitter, dikutip dari Reuters.
Ini adalah hukuman kedua bagi mantan bintang kriket itu dalam beberapa bulan terakhir. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena kasus korupsi.
Meskipun hukuman penjaranya ditangguhkan karena dia menentang tuduhan korupsi, hukuman tersebut sudah membuatnya dikeluarkan dari persaingan pemilu pekan depan.
Meski dikesampingkan dalam pemilu, tim hukum Khan berharap dia bisa dibebaskan dari penjara, tempat dia berada sejak Agustus tahun lalu dan jauh dari sorotan publik.
Hukuman terbaru ini tidak mungkin terjadi meskipun dakwaan tersebut digugat di pengadilan yang lebih tinggi.
Khan telah berjuang melawan puluhan kasus sejak dia digulingkan dari kekuasaannya dalam mosi tidak percaya di parlemen pada 2022.
Khan mengatakan informasi tersebut adalah bukti konspirasi militer Pakistan dan pemerintah AS untuk menggulingkan pemerintahannya pada 2022 setelah ia mengunjungi Moskow tepat sebelum invasi Rusia ke Ukraina. Washington dan militer Pakistan membantah tuduhan tersebut.
Mantan perdana menteri itu sebelumnya mengatakan isi pesan rahasia tersebut muncul di media dari sumber lain. https://jusnarte.com/